Kemenag Wajibkan PNS Buat Sasaran Kerja

Print Friendly and PDF

Foto
(Humas Kemenag Sultra) —- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenag Sultra), H. Muchlis A. Mahmud mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2014, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag diwajibkan untuk membuat sasaran kerja pegawai.
Hal tersebut diungkapkan Muchlis dalam acara Diseminasi Penilaian Prestasi Kerja PNS lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Sabtu, (14/9/2013), di Hotel Horison Kota Kendari, yang dihadiri Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penghargaan dan Kesejahteraan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Iwan Kurniawan.
Turut hadir pada kegiatan itu, sejumlah pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Kemenag Sultra, H. Muhammad Syukur, bersama pejabat eselon IV lainnya, serta para peserta kegiatan dari Kemenag Kabupaten/Kota se Sultra.
Menurut Muchlis, pembuatan sasaran kerja pegawai itu didasarkan pada rencana kerja tahunan yang berisi rencana kerja dan target jumlah beban kerja yang akan dicapai oleh seorang PNS pada setiap pelaksanaan tugas jabatan yang bersifat nyata dan terukur.
Kewajiban seorang PNS membuat sasaran kerja, kata dia, telah tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag RI, Nomor : SJ/B.II/4/Kp.02.3/3670/2013, tanggal 16 Juni 2013, tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama.
Penilaian prestasi PNS, sambungnya, bertujuan untuk menjamin obyektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. Di samping itu, penilaian itu juga ditujukan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja. “Adapun penilaian prestasi kerja PNS ini dilakukan berdasarkan prinsip obyektif, terukur, akuntabel dan transparan,” ujarnya. (Seplin/RS)
Previous
Next Post »

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery