JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengeluarkan peringatan kepada guru penerima sertifikat
profesi. Bagi guru bersertifikat yang belum mengajar sebanyak 24 tatap
muka per pekan, dilarang menerima tunjangan sertifikasi. Jika ketahuan
curang, duit tunjangan wajib dikembalikan ke negara.
Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan, ketentuan
mengajar 24 jam tatap muka per pekan itu sudah lama disosialisasikan ke
guru penerima sertifikat.
Selama ini muncul anggapan bahwa guru yang lulus sertifikasi dan
mendapatkan sertifikat otomatis mendapatkan tunjangan profesi. “Padahal
selain bersertifikat, syaratnya juga harus mengajar 24 jam tatap muka
per pekan,” tegas Musliar.
Mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu menegaskan,
pemalsuan atau mengakali keterangan jam mengajar adalah kesalahan
serius. Potensi kecurangan muncul dari bersangkutan bersama dinas
pendidikan kabupaten atau kota.
“Kementerian hanya menerimanya lampiran rekomendasi bahwa guru bersangkutan sudah mengajar 24 jam per pekan,” kata Musliar.
Untuk menekan potensi kecurangan, Kemendikbud memperkuat database
guru yang terekam di data pokok pendidikan (dapodik). Dalam dapodik
tersebut akan ketahuan jika ada ketidakwajaran beban kerja guru di
sekolah tertentu.
Musliar menegaskan bahwa kewajiban menuntaskan program sertifikasi
guru dalam jabatan berlangsung hingga 2015. Yang dimaksud guru dalam
jabatan itu adalah guru yang sudah mengajar ketika UU Guru dan Dosen
diterbitkan pada 2005.
Guru yang mengajar setelah 2005 tidak boleh ikut sertifikasi guru
dalam jabatan. Mereka wajib mengikuti sertifikasi guru melalui program
serupa yang dijalankan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan).
Proses validasi calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan di
Kemendikbud sangat ketat. Kemendikbud mencatat jumlah guru dalam jabatan
yang wajib disertifikasi mencapai 1,7 juta orang. Dengan kuota
sertifikasi setiap tahun sebesar 250 ribu guru, Musliar optimistis
program tersebut tuntas pada 2015
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon