Pamekasan- Demi mendapatkan tunjangan
sertifikasi dari pemerintah, dua guru sekolah dasar (SD) di Pamekasan,
menggunakan ijazah palsu lulusan strata satu (S1).
Dua guru itu masing-masing berinisial AS dan SR, yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baru Rambat Kota 1 Pamekasan.
Pemalsuan ijazah itu diterungkap saat ratusan guru se Jawa Timur mengikuti Pendidikan dan Latihan Keterampilan Guru (PLPG) di Surabaya, saat itulah panitia menemukan kejanggalan terhadap ijazah sejumlah peserta, pihak panitia juga mencurigai adanya ijazah palsu yang digunakan peserta, termasuk ijazah milik kedua guru asal Pamekasan.
Pemalsuan ijazah itu diterungkap saat ratusan guru se Jawa Timur mengikuti Pendidikan dan Latihan Keterampilan Guru (PLPG) di Surabaya, saat itulah panitia menemukan kejanggalan terhadap ijazah sejumlah peserta, pihak panitia juga mencurigai adanya ijazah palsu yang digunakan peserta, termasuk ijazah milik kedua guru asal Pamekasan.
Ijazah keduanya dikeluarkan oleh Universitas PGRI Adi Buana (Unipa)
Surabaya. Panitia lantas melakukan pemeriksaan silang ke Unipa tentang
ijazah kedua guru tersebut. Pihak Unipa tidak mengakui ijazah kedua guru
itu dan memastikan bahwa ijazah itu palsu.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Yusuf
Suhartono langsung memanggil kedua guru tersebut, dan keduanya mengakui
jika ijazah yang digunakan untuk persyaratan ikut sertifikasi guru itu
palsu.
Namun, kedua guru itu tidak bermaksud untuk memalsukan ijazah karena
sebelumnya mereka tidak mengetahui palsu dan tidaknya ijazah yang
dimilikinya itu. “Ijazah itu tidak dilalui dengan jenjang pendidikan,
tetapi membeli dari seseorang yang kini pelakunya sudah sulit untuk
dilacak,” kata Yusuf, Selasa (17/9/2013).
Yusuf mengungkapkan, atas kejadian itu pihak Disdik Pamekasan akan
memberikan sanksi kepada kedua guru akan perbuatannya. Hal itu sesuai
dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008. “Sertifikasi kedua
guru SDN itu akan dicabut secara permanen, bahkan hingga pensiun
keduanya tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Bagi yang sudah
dapat ya dicabut, bagi yang belum dapat, ya tidak bisa dapat,”
ungkapnya.
(beritajatim)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon