(Banjarmasin) : Buku Teks Bahasa Indonesia Kurikulum
2013 untuk Kelas VII yang berisi kata-kata tak layak kembali disoal. Kali ini
oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia (KAMMI) Kalsel meminta buku tersebut untuk ditarik.
Sudah 2 minggu buku tersebut ada ditangan siswa, kok belum
ditarik juga, kami minta ditarik, tidak cukup hanya dicoret saja,” kata Ketua
Umum KAMMI Kalsel Laifvan Shuffy Irwani,Selasa (17/9).
Laifvan mengaku, pihaknya sudah melakukan kajian singkat dengan mendatangi beberapa sekolah yang mendapatkan buku tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil kajian menyebut bahwa buku tersebut tak layak untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa.
Sekadar mengingatkan, pada beberapa halaman buku tersebut memuat kata-kata kasar. Kata-kata tersebut merupakan bagian dari percakapan dalam sebuah cerpen.
“Kata-kata itu seperti kata-kata preman, ini jelas tidak layak untuk mental anak,” tegasnya.
Laifvan mengaku, pihaknya sudah menemui beberapa kepala sekolah. Salah satunya adalah Kepala SMPN 1 Banjarmasin Kasypul Anwar. Sang kepala sekolah mengaku tak akan menarik buku tersebut lantaran tidak ada pengganti. Sebagai upaya agar tulisan tak dibaca siswa, sekolah akan mencoret bagian yang berisi kata-kata kasar.
Hal itu menurut Laifvan belum menjadi solusi. Ia meminta buku tetap ditarik dan diganti dengan buku lain yang isinya layak dan sesuai.
“Seharusnya buku ditarik, saya kira tidak sulit mencari buku penggantinya,” ujarnya.
Karena dinilai ada pembiaran terhadap buku tersebut, Laifvan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Komnas Perlindungan Anak di Jakarta. Laporan berupa surat dan beberapa lembar isi buku yang berisi kata-kata kasar dikirim melalui Pos ke Jakarta sebagai bukti.
Dalam laporan tersebut, KAMMI Kalsel juga melaporkan sekaligus menuntut dua pihak yakni Gubernur Kalsel dan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel agar segera menarik buku tersebut dari sekolah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Dr Ngadimun mengaku, pihaknya tak berwenang dalam hal penarikan buku tersebut. Apalagi, dalam pelaksanan kurikulum 2013 terutama menyangkut buku, pihaknya tidak dilibatkan sama sekali. Program juga dimonitor langsung oleh pusat bukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
“Buku langsung dikirim dari pusat ke sekolah-sekolah, kalau kami tidak berwenang menarik buku dari sekolah,” ucapnya.
Menurut Ngadimun, permasalahan isi buku tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka meminta buku untuk disobek saja pada bagian yang berisi kata-kata yang tak layak.
“Jadi untuk sementara coret dulu, nanti jangka panjang memang harus ditarik,” pungkasnya. (tas/jpnn)
Laifvan mengaku, pihaknya sudah melakukan kajian singkat dengan mendatangi beberapa sekolah yang mendapatkan buku tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil kajian menyebut bahwa buku tersebut tak layak untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa.
Sekadar mengingatkan, pada beberapa halaman buku tersebut memuat kata-kata kasar. Kata-kata tersebut merupakan bagian dari percakapan dalam sebuah cerpen.
“Kata-kata itu seperti kata-kata preman, ini jelas tidak layak untuk mental anak,” tegasnya.
Laifvan mengaku, pihaknya sudah menemui beberapa kepala sekolah. Salah satunya adalah Kepala SMPN 1 Banjarmasin Kasypul Anwar. Sang kepala sekolah mengaku tak akan menarik buku tersebut lantaran tidak ada pengganti. Sebagai upaya agar tulisan tak dibaca siswa, sekolah akan mencoret bagian yang berisi kata-kata kasar.
Hal itu menurut Laifvan belum menjadi solusi. Ia meminta buku tetap ditarik dan diganti dengan buku lain yang isinya layak dan sesuai.
“Seharusnya buku ditarik, saya kira tidak sulit mencari buku penggantinya,” ujarnya.
Karena dinilai ada pembiaran terhadap buku tersebut, Laifvan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Komnas Perlindungan Anak di Jakarta. Laporan berupa surat dan beberapa lembar isi buku yang berisi kata-kata kasar dikirim melalui Pos ke Jakarta sebagai bukti.
Dalam laporan tersebut, KAMMI Kalsel juga melaporkan sekaligus menuntut dua pihak yakni Gubernur Kalsel dan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel agar segera menarik buku tersebut dari sekolah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Dr Ngadimun mengaku, pihaknya tak berwenang dalam hal penarikan buku tersebut. Apalagi, dalam pelaksanan kurikulum 2013 terutama menyangkut buku, pihaknya tidak dilibatkan sama sekali. Program juga dimonitor langsung oleh pusat bukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
“Buku langsung dikirim dari pusat ke sekolah-sekolah, kalau kami tidak berwenang menarik buku dari sekolah,” ucapnya.
Menurut Ngadimun, permasalahan isi buku tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka meminta buku untuk disobek saja pada bagian yang berisi kata-kata yang tak layak.
“Jadi untuk sementara coret dulu, nanti jangka panjang memang harus ditarik,” pungkasnya. (tas/jpnn)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon