Direktorat Pendidikan Madrasah,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tetap
komitmen melaksanakan kurikulum 2013 yakni pada awal Juli tahun ajaran
baru 2014 mendatang. Rencananya Kementerian Agama siap
mengimplementasikan kurikulum 2013 di 42.000 madrasah di seluruh
Indonesia, pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah di kelas I dan IV, tingkat
Madrasah Tsanawiyah kelas VII dan tingkat Madrasah Aliyah di kelas X.
Dikatakan Nur Syam, untuk mematangkan
dan mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013, Direktorat Pendidikan
Madrasah melaksanakan pelatihan kepada Kepala Madrasah, Pengawas dan
Pendidik di seluruh Indonesia, training of trainers tingkat nasional
Madrasah Ibtidaiyah berjumlah sekitar 333 orang, training of trainers
tingkat nasional Madrasah Tsanawiyah berjumlah 254 orang dan training of
trainers tingkat nasional Madrasah Aliyah berjumlah 760 orang.
Beliau menambahkan bimbingan teknis guru
inti Madrasah Ibtidaiyah berjumlah 5.000 orang, bimtek guru inti
Madrasah Tsanawiyah berjumlah 2.500 orang dan tingkat Madrasah Aliyah
2.500 orang. Terdapat 66.760 guru bimtek yang akan dilatih diantaranya
33.333 guru Madrasah Ibtidaiyah, 16.754 guru Madrasah Tsanawiyah dan
16.673 guru Madrasah Aliyah, selain itu terdapat 3.805 Kepala Madrasah
Ibtidaiyah, 3.742 Kepala Madrasah Tsanawiyah dan 3.713 Kepala Madrasah
Aliyah. Sedangkan Pengawas Madrasah berjumlah 265 untuk Madrasah
Ibtidaiyah, 207 Pengawas Madrasah Tsanawiyah dan 228 Pengawas Madrasah
Aliyah . “Perekrutan training of trainers tingkat nasional sudah
dilakukan di provinsi, akan serentak dilatih di diklat di balai
pendidikan dan pelatihan provinsi, dimana para guru training of trainers
tingkat nasional dan bimtek guru inti akan mengajarkan ilmunya kepada
lima puluh ribu lebih guru yang akan menerapkan Kurikulum 2013.
Pelatihan pengajar nasional akan dilakukan pada Oktober, mereka adalah
tim pengajar yang akan menyiapkan kurikulum ini diterapkan.”
Terkait Sistem kurikulum yang akan
diterapkan, Nur Syam menjelaskan bahwa model kurikulum yang akan
diterapkan adalah sistem kurikulum terintegrasi yang muatannya termasuk
kurikulum kewarganegaraan, sejarah, kebudayaan dan semua disiplin ilmu.
Akan tetapi bedanya yaitu dalam setiap disiplin ilmu akan disisipi
pendidikan akhlak dan budi pekerti. “Tentu tujuan utamanya adalah
memberikan pengetahuan kepada siswa, termasuk keilmuan tentang larangan
korupsi yang pedomannya dapat dilihat pada website www.madrasah.kemenag.go.id .
Selain itu, lanjut Nur Syam, pendidikan
kurikulum terintegrasi juga memberikan punishment terhadap orang-orang
yang melakukan tindak pidana korupsi. “Jadi siswa tidak hanya memiliki
pengetahuan tentang pelanggaran akibat melakukan korupsi.” Ungkapnya.
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon