CARA MEMBUAT PEMBAGIAN JUMLAH JAM MENGAJAR (JJM) DAPODIKDAS 2013

Print Friendly and PDF

CARA MEMBUAT PEMBAGIAN JJM DAPODIKDAS 2013

Dapodikdas adalah aplikasi data pendidikan yang digunakan untuk menjaring Data pendidikan tingkat dasar (SD dan SMP), dapodikdas ini mempunyai fungsi sinkronisasi berbagai aneka tunjangan, antara lain :
CARA MEMBUAT PEMBAGIAN JJM DAPODIKDAS 2013 SDN 011 PEKANTUA1. Tunjangan Profesi
2. Tunjangan Fungsional non PNS
3. Tunjangan Bea Siswa
4. dll.

Salah satu yang menjadi permasalahan PTK beberapa waktu yang lalu adalah pengunduran pemberian tunjangan profesi dan bahkan pemutusan pemberian tunjangan fungsional non PNS dikarenakan tidak validnya pengisian jumlah jam mengajar PTK pada Dapodik.

Maka di postingan saya kali ini, saya ingin berbagi cara pembagian jam mengajar menurut kurikulum KTSP di dapodikdas 2013. Penjelasan adalah sebagai berikut :

Total  JJM Standar Kelas 1  = 30 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas       = 24 Jam
PENJASKES    = 3 Jam
   AGAMA            = 3 Jam
Total JJM Standar Kelas 2 = 32 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas             = 24 Jam
PENJASKES          = 3 Jam
   AGAMA                  = 3 Jam
   Muatan Lokal        = 2  jam

Total JJM Standar Kelas 3 = 34 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas         = 24 Jam
PENJASKES      = 3 Jam
   AGAMA               = 3 Jam
   Muatan Lokal 1  = 2 Jam
   Muatan Lokal 2  = 2 Jam
Total JJM StandarKelas 4 sampai 6 = 36 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas          = 25 Jam
PENJASKES       = 4 Jam
   AGAMA               = 3 Jam
   Muatan Lokal 1  = 2 Jam
   Muatan Lokal 2  = 2 Jam
Untuk diketahui bagi guru non PNS yang akan mendapatkan tunjangan fungsional hanya guru yang mengajar Guru Kelas dengan JJM 24 jam atau guru bersangkutan mengajar bidang study Agama atau Penjaskes dengan JJM 24 jam.
Demikian untuk di pahami dan semoga bermanfaat.
Share: sdn011pekantua

Previous
Next Post »

1 komentar:

Click here for komentar
Unknown
admin
10 November 2013 at 19:58 ×

bagi yang menggunakan kurikkulum 2013 bagaimana ?

Congrats bro Unknown you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery