(Kemenag Sultra) — Keinginan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bombana untuk menambah jumlah aparatur melalui seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipili (CPNS) jalur umum, akhirnya
terjawab. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di daerah itu
berhasil meyakinkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Virokrasi (Men PAN dan RB) serta Badan Kepegawaian
Negara (BKN), sehingga Pemkab Bombana mendapat tambahan
jatah kuota CPNS jalur umum dari 50 orang menjadi 150
orang.
Kamis, (17/10/2013) kemarin, Bupati Bombana, H.
Tafdil sudah menandatangani penambahan formasi dari jalur umum tersebut. “Kita
dapat tambahan formasi umum sebanyak 100 orang. Sehingga total kuota CPNS yang kita terima sebanyak 150 orang. Jadi ada kenaikan
sebesar 200 persen. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” puji H. Tafdil di
ruang kerjanya, kemarin.
Sesuai dengan rincian tambahan yang sudah
ditandatangani Bupati Bombana, formasi tambahan itu dibuka untuk tenaga
guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Khusus tenaga guru, dari jatah
tambahan sebanyak 100 orang, diberi kuota 34 kursi. Rinciannya, untuk guru
kelas 7 orang, guru agama Islam dan agama Hindu masing-masing 1 kursi, guru
bahasa Indonesia 3 orang, guru bahasa Inggris 4 orang serta guru bidang studi
lain. Sedangkan untuk tenaga teknis diberi kuota 32 kursi. Dari jumlah ini yang
terbanyak adalah tenaga D III keperawatan dan D III kebidanan. Jumlah yang dibutuhkan untuk dua formasi ini
masing-masing 11 orang. Sisanya untuk penyuluh kesehatan 4 orang, asisten
apotoker 1 orang, perawat (S1 keperawatan) 2 orang.
Sedangkan untuk tenaga teknis diberikan jatah
kursi 34 orang dengan berbagai jabatan, seperti pamong budaya, perancang
peraturan perundang-undangan, penyuluh peternakan, perikanan, kehutanan,
pertanian dan berbagai formasi lainnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana, Rustam
Supendy menambahkan, tambahan formasi CPNS melalui
jalur umum mulai dibuka hari ini. Khusus pemasukan berkas dimulai 18 sampai 21
Oktober, melalui kantor Pos Bombana. Syarat-syarat yang harus dilampirkan, foto
copy STTB/Ijazah dan transkrip nilai yag sudah dilegalisir, IPK
minimal 2,6 dengan akreditasi perguruan tinggi minimal C, foto copy KTP, pas foto 3 × 4 sebanyak dua lembar serta membuat surat
lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bombana.Semua berkas lamaran diisi dalam
map snelhekter biasa dengan warna biru untuk tenaga guru, merah, tenaga
kesehatan, serta kuning untuk tenaga kesehatan. “Untuk informasi lengkapnya
silahkan dilihat di BKD Bombana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKD
Bombana, Drs Ridwan mengatakan, tambahan 100 kursi CPNS
melalui jalur umum, merupakan kerja keras semua pejabat di Bombana mulai dari
eksekutif dan legislatif. Berkat usaha tersebut, pemkab berhasil meyakinkan
pemerintah pusat, sehingga diberi tambahan kuota CPNS
yang sangat banyak yakni 100 orang. (nur/awl/KP/KN)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon