(Pendis) - Selain harus memahami secara teknis
dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan, para perencana yang
ada di bawah Direktorat Pendidikan Madrasah juga dituntut untuk memahami
konten perencanaan. Konten yang dimaksudkan ialah memahami "ruh"
madrasah itu sendiri, "dua hal ini harus dikuasi oleh para perencana di
seluruh tingkat kantor wilayah," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nur Syam, Rabu (9/10) di Batam Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya pada Kegiatan Orientasi Sistem
Perencanaan Pendidikan Madrasah yang berlansung hingga Jumat (11/10),
penulis buku Islam Pesisir ini menyatakan bahwa dalam konten perencanaan
harus punya gambaran terkait pengembangan akses dan pemerataan
pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing madrasah dan
peningkatan tata kelola birokrasi, "itu kita harus punya sense itu
supaya kita tidak salah mengeksekusi (anggaran-red), ini yang saya sebut
sebagai konten yang jauh lebih penting ketimbang persoalan
administratif perencana," terang Dirjen Pendis.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh para perencana
madrasah tingkat Kanwil itu juga Nur Syam menegaskan bahwa hal itu juga
harus didukung pula dengan kesadaran dan pemahaman para perencana dalam
memahami rencana strategis pemerintah, seperti Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) dan lainya, "itu harus kita fahami, karena kita
menggunakan perencanaan berbasis sistem yang harus didasarkan pada hasil
serapan yang ada di wilayah," tukasnya.
Dalam sejarahnya, lanjut Dirjen Pendis, ada tiga
sistem perencanaan dalam bernegara dan pemerintahan, pada zaman orde
baru (orba) sistem yang digunakan dalam perencanaan menggunakan sistem top down
yang hanya mencerminkan keinginan pemerintah pusat, "jadi tidak
mencerminkan perubahan, karena sudah dirancang dari pusat, ini yang
kemudian dikritik banyak orang karena tidak melibatkan bawahan,"
paparnya.
Karena banyak kritik itu yang akhirnya menghasilkan sistem perencanan berbasis button up planning
dimana perencanaan tersebut dirumuskan dari bawah lalu diusulkan ke
pimpinan pusat, "maka, perencanaan disusun setahun sebelum tahun
eksekusi, kemudian dikenal istilah pagu indikatif, pagu sementara. Dan
adanya pagu definitif itu sesunguhnya disebut perencanaan berbasis button up sistem,
ini yang menjadi satu keharusan," paparnya lagi. Oleh sebab itu itu
maka sistem tersebut harus kuat dibawah dan kuat diatas supaya terjadi
keseimbangan.
Selanjutnya Dirjen Pendis memaparkan bahwa belakangan ini juga dikenal dengan sistem perencanaan partnership planning.
Sistem ini merupakan gabungan antara sistem yang ada sejak orba tadi
dan sistem button up planning yang belaku saat ini. Dalam sistem ini
menitikberatkan pada bangunan jaringan antara pemerintah dengan dunia
usaha, "sebab pemerintah tidak mampu untuk membiayai seluruh kebutuhan,"
ujarnya. Meski cukup rumit sistem ini, namun tidak menutup kemungkinan
sistem ini akan digunakan.
"Para perencana disini jangan sekedar sebagai agen,
tapi bagian dari pengembangan Pendidikan Islam. Sekali lagi saya
berharap, karena kita berada dalam sistem but ton up planning ini
agar para perencana tidak keluar dari koridor untuk mengembangkan akses
pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah, relevansi dan daya
saing madrasah serta tata kelola birokrasi. Jadi semua harus bermuara
pada tiga hal itu." Pungkasnya.
(Sholla/ra)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon