Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“jika seseorang berangkat haji dengan pesawat, pertama-tama hendaknya
ia mandi di rumahnya, lalu memakai pakaian ihram. Memakai pakaian ihram
ini bisa di rumahnya, atau bisa di pesawat. Jika sudah sejajar dengan miqat (awak pesawat akan mengingatkan jika pesawat akan melewati miqat), maka wajib berniat manasik yaitu ihram umrah atau ihram haji.
Tidak boleh baginya mengakhirkan berihram sampai di Jeddah dengan melewati miqat. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:
هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة
“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang
selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak
berhaji atau berumrah” (HR. Al Bukhari- Muslim).
Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan mereka berkata,
“wahai amirul mukminin sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami.”
Maka Umar radhiallahu ‘anhu berkata,
“perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)”.
Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.
(Majmu’ Fatawa wa Rasa’il, 21/331)
Catatan:
- berihram adalah niat masuk ke manasik haji, tidak mesti berpakaian ihram ketika pas di miqat, sehingga sebelum naik pesawat memakai pakaian ihram tidak masalah.
- miqat orang Indonesia ada dua, berdasarkan rute:
- gelombang haji pertama menuju Madinah dahulu. Maka miqat mereka adalah miqat penduduk Madinah yaitu Dzul Hulai-fah/Bir ‘Ali.
- gelombang kedua yang langsung terbang ke Mekkah. Maka Miqatnya
adalah Yalamlam, karena ini yang sejajar bagi penduduk Indonesia dari
arah Tanah Air. Maka harus berihram di atas Pesawat. awak pesawat
mengumumkannya satu jam atau setengan jam sebelum tiba di atas miqat
atau di tempat yang sejajar dengan miqat, agar jama’ah haji bersiap-siap
untuk berihram. Adapun berihram dari Jeddah, maka ini adalah kesalahan
karena Jeddah bukan Miqat, ia terletak antara miqat dan Mekkah, sehingga
penduduknya berihram dari rumah mereka. Berdasarkan hadits, وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ“Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqat (antara miqat dan Mekkah), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah (rumah mereka)” (HR. Al Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181).
@Peum PTSC, Cileungsi-Bogor
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon