Honorer K2 Gagal Test Bakal Dikontrak, Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada Honorer?

Print Friendly and PDF

 1008563620X310 
JAKARTA – Ini barangkali bisa menjadi pengobat sedih para tenaga honorer kategori satu (K1) yang dipastikan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mereka nantinya bisa beralih menjadi pegawai kontrak yang gaji dan tunjangannya sama dengan yang diterima PNS. Bedanya, pegawai kontrak ini tidak akan mendapatkan uang pensiunan. Peluang ini juga diberikan kepada honorer K2 yang nantinya gagal tes masuk CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, ketentuan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini RUU-nya masih dalam pembahasan pemerintah bersama DPR. Eko mengatakan, ketentuan ini tujuannya untuk mengakomodir para honorer yang gagal menjadi CPNS.
“Bagi honorer tertinggal yang tidak lolos CPNS juga diberikan kesempatan berkarir di instansi pemerintah dengan adanya status pegawai pemerintah dengan kontrak (PPK) dan itu tertuang di RUU ASN,” ujarnya.
Hanya saja, Eko menjelaskan, tidak serta merta seluruh honorer K1 dan K2 langsung diangkat menjadi PPK. Mereka harus tetap melewati seleksi, baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB). Juga, harus ada formasinya, yang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang bersangkutan.
“Misalnya, yang dibutuhkan di instansi A adalah guru Matematika dan Bahasa Inggris, pelamar harus sesuai formasi tersebut. Tidak boleh lulusan hukum mendaftar jadi guru Matematika atau Bahasa Inggris,” terangnya.
Dikatakan Eko, mekanisme seleksinya tetap ketat lantaran PPK itu nantinya juga akan mendapat gaji dan tunjangan kesejahteraan, sebagaimana yang diterima PNS. Bedanya, PPK nantinya tidak akan mendapatkan pensiunan.
“Kecuali pensiun, PPK tidak mendapatkannya. Itu sebabnya,PPK juga dituntut bekerja profesional. Selain itu, kinerja PPK selalu dipantau,” ujar Eko.
Ditegaskan, jika berdasar hasil evaluasi ternyata kinerja PPK buruk, maka kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Jika kinerja bagus, bisa diperpanjang hingga memasuki usia purna tugas.
Draft RUU ASN (Aparatur Sipil Negara)yang sedang dibahas DPR  dapat diunduh disini
Previous
Next Post »

2 komentar

Click here for komentar
Unknown
admin
5 December 2015 at 02:28 ×

KISAH SUKSES Lolos Jadi PNS Guru di Lingkungan Pemda daerah SULAWESI TENGGARa.assalamu Alaikum wr wb-, Saya Ingin Berbagi cerita kepada Anda, Bahwa dulunya Saya hanya Seorang tenaga Honorer di Sekolah Dasar KOLAKA SULAWESI TENGGARA. Sudah 8 Tahun Saya Jadi Tenaga honorer Belum diangkat Jadi PNS,Bahkan Saya Sudah berkali2 mengikuti Ujian, Dan membayar 40jt namun hasilnya nol Uang pun TIDAK Kembali, bahkan Saya Sempat putus asa,Namun Teman Saya memberikan no tlp Bpk.Drs DEDE JUNAEDY M.Si Selaku petinggi di BKN Pusat Yang di Kenalnya selaku kepala DIT Pengadaan PNS. Saya pun coba menghubungi beliau Dan beliau menyuruh Saya mengirim Berkas Saya melalui Email, Alhamdulillah No Nip Dan SK Saya Akhirnya Keluar. Allhamdulillah tentunya sy pun Sangat Gembira sekali,Jadi apapun keadaan Anda skarang Jangan Pernah putus asa Dan Terus berusaha, kalau Sudah Waktunya tuhan pasti kasih jalan,Ini Adalah kisah Nyata Dari Saya. Untuk hasil ini Saya ucapkan terimakasih kepada.1. ALLAH SWT; Karena KepadaNya kita meminta Dan memohon. 2. Terimakasih untuk khususnya Bpk. Drs DEDE JUNAEDY M.Si Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 0823 -4888-3717, Siapa tau beliau Masih mau membantu

Reply
avatar
ansud'site
admin
6 December 2015 at 05:30 ×

Kaya'nya perlu ditiru bu Efri kisahnya.Selamat Bergabung di ASN...semoga menjadi ASN yang Baik, Jujur dan Bertanggungjawab

Reply
avatar

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery