all's well - Pemerintah menetapkan anggaran
pendidikan dialokasikan sebesar Rp368,899 triliun atau 20 persen dari
total anggaran belanja negara. Adapun total anggaran belanja negara
sebesar Rp1.842,495 triliun.
Penetapan ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 14 November 2013 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.
"Anggaran belanja pendidikan ini, terdiri atas anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp130,279 triliun (tersebar di Kemdikbud Rp80,661 triliun, Kemenag Rp42,566 triliun, dan 16 Kementerian/Lembaga Rp7,051 triliun), anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp238,619 triliun," demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (3/12/2013).
Dalam anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah itu tercantum anggaran untuk Bagian Anggaran Pendidikan yang diperkirakan dalam Dana Bagi Hasil (DBH) Rp982,4822 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Rp10,041 triliun, Bagian Anggaran yang diperkirakan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Rp135,644 triliun, Dana Tambahan Penghasilan Gurus (DTPG) PNS Daerah Rp1,853 triliun.
Selanjutnya, tunjangan Profesi Guru Rp60,540 triliun, Bagian Anggaran dalam Otonomi Khusus Rp4,094 trilun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp1,387 triliun, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp24,074 triliun.
Sekadar diketahui, Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2014 adalah Rp1.667,140 triliun, sementara Anggaran Belanja Negara sebesar Rp1.842,495 triliun, atau defisit Rp175,355 triliun (1,69 persen). (ade)
Penetapan ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 14 November 2013 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.
"Anggaran belanja pendidikan ini, terdiri atas anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp130,279 triliun (tersebar di Kemdikbud Rp80,661 triliun, Kemenag Rp42,566 triliun, dan 16 Kementerian/Lembaga Rp7,051 triliun), anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp238,619 triliun," demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (3/12/2013).
Dalam anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah itu tercantum anggaran untuk Bagian Anggaran Pendidikan yang diperkirakan dalam Dana Bagi Hasil (DBH) Rp982,4822 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Rp10,041 triliun, Bagian Anggaran yang diperkirakan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Rp135,644 triliun, Dana Tambahan Penghasilan Gurus (DTPG) PNS Daerah Rp1,853 triliun.
Selanjutnya, tunjangan Profesi Guru Rp60,540 triliun, Bagian Anggaran dalam Otonomi Khusus Rp4,094 trilun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp1,387 triliun, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp24,074 triliun.
Sekadar diketahui, Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2014 adalah Rp1.667,140 triliun, sementara Anggaran Belanja Negara sebesar Rp1.842,495 triliun, atau defisit Rp175,355 triliun (1,69 persen). (ade)
Sumber: http://kampus.okezone.com/
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon