Bogor: Konsep dasar sistem jaminan sosial adalah
yang mampu membayar dan yang tidak mampu dibayarkan pemerintah.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengalokasikan Rp
19,93 triliun untuk menanggung pembayarkan dana sistem jaminan sosial
bagi 86,4 juta masyarakat yang tergolong sangat miskin, miskin, dan
rentan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12) siang.
"Untuk APBN 2014, Pemerintah bersama DPR telah membahas secara seksama dan telah dialokasikan Rp 19,93 triliun untuk membayarkan 86,4 juta bagi saudara kita yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan," ujar Presien SBY.
Konsep dasar dari sistem ini adalah asuransi. Asuransi untuk seluruh Warga Negara Indonesia, dan bagi yang belum mampu akan ditanggung oleh pemerintah. "Inilah makna keadilan. Yang mampu tentu membayar asuransi, yang tidak atau belum mampu ditanggung pemerintah. Inilah konsep yang segera ingin kita jalankan," Presiden menegaskan.
SBY menegaskan, jaminan sosial nasional ini ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali. "Tentu yang kita utamakan saudara-saudara kita yang tergolong miskin dan rentan. Boleh dengan istilah sangat miskin, miskin, dan rentan yang jumlah sekarang ini 86,4 juta," kata Kepala Negara.
Meski mencakup semua, nantinya seluruh rakyat Indonesia akan berada dalam sistem ini dan mendapatkan bantuan serta pelayanan kesehatan. “Pemerintah tentu memprioritaskan 86,4 juta saudara-saudara kita yang tergolong miskin dan rentan mendapatkan pelayanan yang semestinya," SBY menjelaskan. (fbw)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12) siang.
"Untuk APBN 2014, Pemerintah bersama DPR telah membahas secara seksama dan telah dialokasikan Rp 19,93 triliun untuk membayarkan 86,4 juta bagi saudara kita yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan," ujar Presien SBY.
Konsep dasar dari sistem ini adalah asuransi. Asuransi untuk seluruh Warga Negara Indonesia, dan bagi yang belum mampu akan ditanggung oleh pemerintah. "Inilah makna keadilan. Yang mampu tentu membayar asuransi, yang tidak atau belum mampu ditanggung pemerintah. Inilah konsep yang segera ingin kita jalankan," Presiden menegaskan.
SBY menegaskan, jaminan sosial nasional ini ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali. "Tentu yang kita utamakan saudara-saudara kita yang tergolong miskin dan rentan. Boleh dengan istilah sangat miskin, miskin, dan rentan yang jumlah sekarang ini 86,4 juta," kata Kepala Negara.
Meski mencakup semua, nantinya seluruh rakyat Indonesia akan berada dalam sistem ini dan mendapatkan bantuan serta pelayanan kesehatan. “Pemerintah tentu memprioritaskan 86,4 juta saudara-saudara kita yang tergolong miskin dan rentan mendapatkan pelayanan yang semestinya," SBY menjelaskan. (fbw)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon