Sukabumi, Jawa Barat: Pemerintah menargetkan 140
juta peserta pada tahap awal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan beroperasi, 1 Januari 2014 nanti. Pemerintah juga mengubah
paradigma kesehatan, dari sekadar berobat gratis menjadi sehat secara
gratis.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini pada bagian lain sambutannya saat mencanangkan Gerakan Nasional Memiliki Jaminan Kesehatan melalui BPJS, di Sekolah Pembentukan Perwira Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/10) pagi.
"Terhitung mulai 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan sudah mulai beroperasi, berdasarkan roadmap yang ada. Secara bertahap sekitar 140 juta peserta pada tahap awal," kata Presiden SBY.
Rinciannya adalah, kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 86,4 juta jiwa, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) 11 juta jiwa, 16 juta peserta Asuransi Kesehatan (Askes), 7 juta peserta Jamsostek, dan 1,2 juta peserta dari unsur TNI/Polri. "Insya Allah, pada tahap kedua, paling lambat 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan," Presiden menyampaikan.
Presiden SBY menjelaskan, pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembagunan nasional. Masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapat pelayanan kesehatan yang layak dan memadai. "Pemerintah terus memperbaiki dan meyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh manfaat dari jaminan pemeliharaan dan perlindungan masyarakat," ujar SBY.
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang Undang Nomor 24 Th. 2011 tentang BPJS. Ini berarti secara bertahap lima jenis jaminan sosial dapat dinikmati rakyat. Kelima jenis jaminan sosial tersebut adalah jaminan kesehatan, kecelakan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.
Saat ini, lanjut Presiden SBY, sedang dilakukan reformasi kesehatan, yaitu mengubah paradigma dari sekadar berobat gratis menjadi sehat secara gratis. "Untuk itu, perbaikan layanan dan jaminan kesehatan serta kegiatan pembangunan kesehatan lainnya kita sinergikan dengan perkembangan kependudukan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian lingkungan hingga pembinaan budaya dan paradigma hidup sehat," Presiden SBY menjelaskan.
Kemitraan dengan BUMN dan kalangan dunia usaha dimaksudkan untuk memperluas kerja sama dalam penyediaan sarana, fasilitas, serta jaminan kesehatan dalam jumlah yang mencukupi. Misalnya, untuk memperbanyak pembangunan puskesmas, posyandu, dan sarana kesehatan lainnya terutama di daerah rawan bencana, terpencil, dan pulau-pulau terdepan.
Dalam kesempatan ini Presiden SBY juga menghimbau masyarakat untuk lebih percaya pada sarana kesehatan di dalam negeri. "Jangan sedikit-sedikit beorbat ke luar negeri," ajak Presiden. (fbw)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini pada bagian lain sambutannya saat mencanangkan Gerakan Nasional Memiliki Jaminan Kesehatan melalui BPJS, di Sekolah Pembentukan Perwira Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/10) pagi.
"Terhitung mulai 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan sudah mulai beroperasi, berdasarkan roadmap yang ada. Secara bertahap sekitar 140 juta peserta pada tahap awal," kata Presiden SBY.
Rinciannya adalah, kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 86,4 juta jiwa, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) 11 juta jiwa, 16 juta peserta Asuransi Kesehatan (Askes), 7 juta peserta Jamsostek, dan 1,2 juta peserta dari unsur TNI/Polri. "Insya Allah, pada tahap kedua, paling lambat 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan," Presiden menyampaikan.
Presiden SBY menjelaskan, pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembagunan nasional. Masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapat pelayanan kesehatan yang layak dan memadai. "Pemerintah terus memperbaiki dan meyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh manfaat dari jaminan pemeliharaan dan perlindungan masyarakat," ujar SBY.
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang Undang Nomor 24 Th. 2011 tentang BPJS. Ini berarti secara bertahap lima jenis jaminan sosial dapat dinikmati rakyat. Kelima jenis jaminan sosial tersebut adalah jaminan kesehatan, kecelakan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.
Saat ini, lanjut Presiden SBY, sedang dilakukan reformasi kesehatan, yaitu mengubah paradigma dari sekadar berobat gratis menjadi sehat secara gratis. "Untuk itu, perbaikan layanan dan jaminan kesehatan serta kegiatan pembangunan kesehatan lainnya kita sinergikan dengan perkembangan kependudukan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian lingkungan hingga pembinaan budaya dan paradigma hidup sehat," Presiden SBY menjelaskan.
Kemitraan dengan BUMN dan kalangan dunia usaha dimaksudkan untuk memperluas kerja sama dalam penyediaan sarana, fasilitas, serta jaminan kesehatan dalam jumlah yang mencukupi. Misalnya, untuk memperbanyak pembangunan puskesmas, posyandu, dan sarana kesehatan lainnya terutama di daerah rawan bencana, terpencil, dan pulau-pulau terdepan.
Dalam kesempatan ini Presiden SBY juga menghimbau masyarakat untuk lebih percaya pada sarana kesehatan di dalam negeri. "Jangan sedikit-sedikit beorbat ke luar negeri," ajak Presiden. (fbw)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon