Wooowww: Korupsi Pendidikan di Indonesia Capai Rp.619,0 M sejak 2003-2013

Print Friendly and PDF

Ilustrasi. (Foto: okezone)  

all's well- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama kurun waktu 2003-2013, sebanyak 296 kasus korupsi pendidikan dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp619,0 miliar telah ditangani oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Divisi Pengawasan dan Monitoring ICW Febri Hendri mengatakan, dari jumlah tersebut, secara data tidak ada tren peningkatan tindak pidana korupsi setiap tahunnya di dunia pendidikan.

Namun, meskipun data menunjukkan tidak pernah ada tren kenaikan jumlah tindak pidana korupsi setiap tahunnya di dunia pendidikan. Namun tren indikasi kerugian yang diderita oleh negara justru mengalami kenaikan yang luar biasa.

Di 2003 dan 2012 misalnya, jumlah kasus yang terjadi setiap tahunnya hanya delapan kasus. Namun ICW mencatat kerugian yang dialami negara mencapai Rp19,0 miliar di 2003 dan Rp99,2 miliar di 2013.

"Kesimpulan, meskipun jumlah kasus korupsi pendidikan tidak mengalami peningkatan, namun kerugian yang diderita oleh negara selalu meningkat signifikan setiap tahunnya," papar Febri saat konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2013).

Dari penelusuran ICW, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan sektor primadona yang paling sering dikorupsi dengan jumlah kasus sebanyak 84 kasus. Dari jumlah tersebut, ungkap Febri, kerugian yang dialami negara terbesar Rp265,1 miliar.

Selain dana DAK yang sering menjadi langganan korupsi di kalangan Pendidikan, dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) menempati posisi terbanyak kedua dengan jumlah kasus sebanyak 48 kasus. Berbeda dengan DAK, kerugian negara dari tindak pidana korupsi dana BOS terlalu kecil, sehingga tidak masuk 10 besar. Termasuk juga kasus korupsi sarana prasarana (Sarpars) di Perguruan Tinggi hanya terjadi sembilan kasus tindak pidana korupsi, namun kerugian negara mencapai Rp57,7 miliar.

"Penggelapan adalah modus korupsi yang paling sering digunakan dengan jumlah 106 kasus dan indikasi kerugian negara sebesar Rp248,5 miliar. Penggelapan sering digunakan untuk menyelewengkan dana BOS dan DAK. Hampir 50 persen dari kasus dengan modus penggelapan terjadi pada dana BOS dan DAK. Dua dana ini merupakan dana yang mudah diselewengkan dengan cara penggelapan," jelasnya.

Febri menambahkan dalam data yang dihimpun ICW, Dinas Pendidikan merupakan tempat terjadinya korupsi paling banyak terjadi dengan jumlah kasus sebanyak 151 kasus. Dari jumlah tersebut indikasi kerugian negara paling besar Rp356,5 miliar.

Yang menarik, dari tindak pidana korupsi di dunia pendidikan, baik di Kemendikbud maupun di perguruan Tinggi, ungkap Febri, setiap tahunnya jumlah kasus tidak pernah mengalami peningkatan, Namun, kerugian yang diderita negara luar biasa cukup besar.

Seperti halnya Provinsi Jabar meskipun provinsi paling banyak terjadi korupsi pendidikan yaitu 33 kasus namun kerugian negara tidak terbanyak, yaitu Rp22,7 miliar. Berbeda dengan provinsi yang dipimpin oleh Ratu Atut, Banten. Pada 2008, kasus korupsi di Provinsi Banten sebanyak 72 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp143,7 miliar. Kerugian negara terbanyak ada pada 2012 dengan jumlah Rp207,5 miliar.

"Untuk 2013, meskipun baru 16 kasus yang ditangani, namun kerugian negaranya sudah mencapai Rp121,2 miliar," pungkasnya. (ade)
Sumber: http://kampus.okezone.com/ 
Previous
Next Post »

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery