JAKARTA – Sejumlah
instansi pusat maupun daerah sudah mulai mengumumkan hasil kelulusan
ujian CPNS 2013. Di sejumlah titik, muncul persoalan karena pengumuman
kelulusan hanya mencantumkan nama tanpa skor. Kondisi ini bisa
memunculkan dugaan kongkalikong di instansi setempat.
Setelah hasil pemindaian ujian diumumkan
ke publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB), ternyata hanya menampilkan skor peserta. Data yang
ditampilkan itu hanya menyebutkan, pelamar A dinyatakan melampaui atau
tidak melampaui nilai ambang batas (passing grade).
Persoalan bakal muncul jika jumlah
pelamar yang berhasil melampaui nilai ambang batas itu lebih banyak dari
kuota atau formasi yang tersedia. Misalnya untuk formasi tenaga perawat
di pemkab A hanya tersedia 30 kursi. Sedangkan pelamar tenaga perawat
yang berhasil melampaui nilai ambang batas berjumlah 100 orang. Maka
otomatis aka nada 70 pelamar dengan nilai bagus yang tidak lulus ujian.
Untuk menentukan pelamar yang lulus
ujian, maka dipakai skema pemeringkatan (ranking). Jadi seluruh pelamar
untuk bidang pekerjaan tertentu yang melampaui nilai ambang batas,
dirangking dari nilai terbagus ke terendah. Setelah itu diambil sesuai
dengan kuota atau formasi yang tersedia.
Supaya tidak menimbulkan dugaan
kecurangan, panitia seleksi CPNS di masing-masing instansi supaya
menyampaikan hasil pemeringkatan itu komplit bersama skornya. ’’Memang
benar ada instansi yang hanya menampilkan nama saja, tanpa ada skor,’’
ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan
Wangsaatmaja, Sabtu (28/12). Bagi pelamar yang mendapatkan nilai di atas
passing grade tetapi tidak lulus pemeringkatan akhir, berhak untuk
menanyakan komposisi nilai secara komplit.
Setiawan menegaskan pelamar berhak
mengetahui skor pemeringkatan mulai dari yang tertinggi hingga terendah.
Dengan keterbukaan informasi itu, maka tudingan ada main mata atau
’’otak-atik’’ nama-nama yang lulus CPNS bisa dipatahkan.
’’Tetapi perlu diketahui ya, ada juga
instansi yang mengumumkan hasil pemeringkatan itu komplit dengan
skornya,’’ ujar dia. Setiawan menegaskan bahwa Kemen PAN-RB tidak begitu
saja melepas pengumuman kelulusan kepada instansi pusat atau daerah.
Dia mengatakan Kemen PAN-RB tetap
mengawas dan bisa melakukan cross check keputusan kelulusan CPNS oleh
instansi. Jika ada kandidat yang seharusnya lolos CPNS setelah
pemeringkatan akhir tetapi dinyatakan gugur, Setiawan mengatakan akan
dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kasus otak-atik peserta yang lulus ujian
ini pernah mengegerkan Kabupaten Badung, Bali. Sejumlah aparat Pemkab
Badung diusut secara pidana karena terbukti mengotak-atik hasil
pengumuman CPNS tahun lalu. Informasinya ada kandidat yang aslinya lolos
tetapi diganti nama lainnya yang nilainya jeblok. Selain diproses
hukum, penetapan CPNS Badung juga dianulir karena direkayasa. (wan/agm)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon