LHOKSEUMAWE, Sejumlah guru madrasah yang lulus sertifikasi di
lingkungan Kementrian Agama Aceh Utara, mengeluhkan uang setoran Rp 200 ribu
yang diminta oleh sejumlah kepala sekolah madrasah yang tergabung dalam
Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) dengan dalih untuk biaya pengurusan SK
Dirjen di Jakarta.
“Beberapa waktu lalu, kami dipanggil ke Lhokseumawe,
kami diminta agar menyetor dana masing-masing Rp 200 ribu untuk mengurus SK
dari Dirjen di Jakarta, karena SK itu diperlukan agar bisa mengambil dana
sertifikasi,” ujar salah seorang guru madrasah di kawasan timur yang
tidak ingin disebutkan namanya kemarin.
Ia menambahkan, aksi minta uang serupa kerap dilakukan oknum lembaga tersebut dan oleh oknum Kantor Kementrian Agama Aceh Utara dengan berbagai dalih. Sedangkan untuk kepengurusan SK tersebut, awalnya diminta Rp 150 ribu per guru, namun saat jelang diproses berubah menjadi Rp 200 ribu. “Kami heran ada saja dana yang ditarik dari kami para guru, padahal berapa lah pendapatan kami,” ungkap guru tersebut dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh Utara, Zulkifli saat dihubungi Rakyat Aceh (Grup JPNN) beberapa waktu lalu, menjelaskan tidak tahu menahu dengan adanya setoran tersebut, karena sejauh ini dirinya tidak pernah mengambil kebijakan setoran untuk mengurus SK tersebut. “Coba saja tanya bawahan saya, karena untuk masalah madrasah beliau lebih tahu,” ujarnya singkat.
Hal sama juga diutarakan, Munzir, Kasi Madrasah Kankemag Aceh Utara. Bahkan menurutnya kepengurusan SK Dirjen tersebut, bisa dilakukan oleh guru yang bersangkutan atau pihak lainnnya termasuk para kepala madrasah.“Mungkin hal itu dilakukan oleh K3M, kalau saya tidak,” katanya.
Sedangkan, ketua K3M tingkat Tsanawiyah, Hamdani saat dihubungi Rakyat Aceh kemarin, membenarkan ada setoran dana Rp 200 ribu dari guru yang belum mendapatkan SK dirjen pendidikan madrasah Kementrian Agama. “Dana itu sudah ada kesepakatan bersama dari para guru dalam rapat, itupun diserahkan ke pihak di propinsi, jadi posisi K3M di sini hanya perantara,” ungkap Hamdani. (sir/jpnn)
Ia menambahkan, aksi minta uang serupa kerap dilakukan oknum lembaga tersebut dan oleh oknum Kantor Kementrian Agama Aceh Utara dengan berbagai dalih. Sedangkan untuk kepengurusan SK tersebut, awalnya diminta Rp 150 ribu per guru, namun saat jelang diproses berubah menjadi Rp 200 ribu. “Kami heran ada saja dana yang ditarik dari kami para guru, padahal berapa lah pendapatan kami,” ungkap guru tersebut dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh Utara, Zulkifli saat dihubungi Rakyat Aceh (Grup JPNN) beberapa waktu lalu, menjelaskan tidak tahu menahu dengan adanya setoran tersebut, karena sejauh ini dirinya tidak pernah mengambil kebijakan setoran untuk mengurus SK tersebut. “Coba saja tanya bawahan saya, karena untuk masalah madrasah beliau lebih tahu,” ujarnya singkat.
Hal sama juga diutarakan, Munzir, Kasi Madrasah Kankemag Aceh Utara. Bahkan menurutnya kepengurusan SK Dirjen tersebut, bisa dilakukan oleh guru yang bersangkutan atau pihak lainnnya termasuk para kepala madrasah.“Mungkin hal itu dilakukan oleh K3M, kalau saya tidak,” katanya.
Sedangkan, ketua K3M tingkat Tsanawiyah, Hamdani saat dihubungi Rakyat Aceh kemarin, membenarkan ada setoran dana Rp 200 ribu dari guru yang belum mendapatkan SK dirjen pendidikan madrasah Kementrian Agama. “Dana itu sudah ada kesepakatan bersama dari para guru dalam rapat, itupun diserahkan ke pihak di propinsi, jadi posisi K3M di sini hanya perantara,” ungkap Hamdani. (sir/jpnn)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon