Satu hal yang menggembirakan terutama bagi PNS instansi Pusat bahwa tarif uang makan PNS dan uang makan lembur mengalami kenaikan. Kenaikan terakhir terjadi pada tahun anggaran 2012 atau dua tahun yang lalu.
Tertanggal 17 Maret 2014 Kementerian Keuangan telah mengeluarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2015 sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun Anggaran 2015.
Uang makan PNS gol I dan II naik sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 35.000,
Golongan III juga naik dengan besaran sama menjadi Rp 37.000. PNS
golongan IV menikmati kenaikan paling besar yakni Rp 12.000 menjadi Rp
40.000 per hari. Kenaikan ini akan berlaku mulai bulan Januari 2015 dan
uang makan PNS dihitung hitung berdasarkan jumlah hari kerja.
Tabel Kenaikan Uang Makan PNS
No | Golongan | TA 2015 | TA 2012 | Kenaikan | Persentase |
---|---|---|---|---|---|
1 | I dan II | 35.000 | 25.000 | 10.000 | 40 % |
2 | III | 37.000 | 27.000 | 10.000 | 37 % |
3 | IV | 41.000 | 29.000 | 12.000 | 41 % |
Kenaikan dengan besaran yang sama juga dikenakan pada uang makan lembur,
sedangkan uang lembur tarifnya tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Uang lembur merupakan kompensasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang
melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang
berwenang.
Uang makan lembur diperuntukkan bagi semua golongan dan diberikan
setelah bekerja lembur paling kurang 2 (dua) jam secara berturut-turut
dan diberikan 1 (satu) kali per hari.
Tabel Kenaikan Uang Makan Lembur
Jadi uang makan hanya diberikan untuk PNS sedangkan uang lembur dapat
diberikan untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK).
Tabel Kenaikan Uang Makan Lembur
No | Golongan | TA 2015 | TA 2012 | Kenaikan | Persentase |
---|---|---|---|---|---|
1 | I dan II | 35.000 | 25.000 | 10.000 | 40 % |
2 | III | 37.000 | 27.000 | 10.000 | 37 % |
3 | IV | 41.000 | 29.000 | 12.000 | 41 % |
Agar dapat memahami lebih rinci mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 silahkan unduh disini
About ansud-site
Terima Kasih Sobat alls well Atas Kunjungannya di Blog Sederhana Ini, Semoga Selalu Menginspirasi dan Bermanfaat Bagi Dunia Pendidikan Di Tanah Air Tercinta Indonesia.SALAM PENDIDIKAN
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon