Jakarta (Dikdas): Nama dan tanggal lahir siswa dan pendidik dan tenaga kependidikan pada database
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akhirnya dikunci. Operator sekolah tak
lagi bisa mengubah atau mengganti nama dua entitas pendidikan tersebut.
Penguncian itu dilakukan lantaran banyak operator sekolah yang
mengubah nama siswa dan guru mutasi. Mereka tidak melakukan prosedur
yang ditetapkan, yaitu misalnya ada guru yang dimutasi, operator tinggal
menempatkannya pada isian PTK Keluar. Operator malah melakukan
kesalahan yakni mengganti identitas guru yang mutasi dengan identitas
guru yang baru masuk.
“Mungkin karena ketidakpahaman mereka,” ucap Yusuf Rokhmat, M.T.,
staf Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran,
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kamis, 3 April 2014.
Pada sistem database, mesin membaca sebuah data bukan berdasarkan teks, melainkan kode primary key yang dinamakan Global Unique Identifier
(GUID). Cara kerjanya berbeda dengan manusia yang mengidentifikasi
pemilik data melalui nama. Sehingga, ketika operator mengubah sebuah
identitas, mesin tak ‘mengakuinya’ dan tetap mengidentifikasi pemilik
identitas baru sebagai identitas lama. Pengubahan identitas tersebut
mengakibatkan inkonsistensi data terekam di sistem database.
“Selama mesin membolehkan manusia melakukan pengubahan, mereka
melakukannya. Apalagi aplikasi itu digunakan secara massal,” jelas
Yusuf.* (Billy Antoro)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon