Dikdas Kemdikbud: Tes CA-LIS-TUNG Masuk SD/MI Dilarang

Print Friendly and PDF

5
Jakarta (Dikdas): Tiap tahun ada saja pengelola Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat penerimaan siswa baru. Padahal hal itu melanggar peraturan yang sejak empat tahun lalu disahkan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Prof. Dr. Musliar Kasim, M.S saat menyampaikan materi pada Workshop Kurikulum 2013 di Ruang Graha Utama Gedung A lantai 3 Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis siang, 10 April 2014. Pasal 69 ayat (5) PP tersebut menyebutkan, “Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.”
“Sesuai kurikulum, anak yang masuk SD kita asumsikan tidak bisa calistung,” ujarnya. Siswa baru belajar calistung saat duduk di kelas I SD.
Penerimaan siswa hanya didasarkan pada dua pertimbangan yaitu usia dan kedekatan jarak sekolah dengan rumah siswa. Usia siswa yang dapat diterima masuk SD yakni enam tahun ke atas.
Namun, tambah Musliar, karena sekolah menyelenggarakan tes calistung, akhirnya orangtua ingin anaknya belajar calistung ketika anak-anak mereka duduk di bangku Taman Kanak-kanak. Bahkan sebagian dari mereka memberikan les calistung dan matematika kepada anak-anak agar cepat pandai.
Musliar lalu menjelaskan keterkaitan peraturan tersebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum lalu (KTSP tahun 2006), katanya, dibangun berdasarkan kebutuhan mata pelajaran. Maka terkumpullah 12 mata pelajaran di jenjang SD. Setelah mata pelajaran disusun, barulah dibuat Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum 2013 beda. Standar Kompetensi Lulusanlah yang lebih dulu dibuat.
“Apa dasar atau acuan kita membuat Standar Kompetensi Lulusan? Bukan mata pelajaran, melainkan kesiapan peserta didik,” ungkapnya.* (Billy Antoro)
Previous
Next Post »

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery