Sahabat... Dalam kesempatan kali ini, berikut saya share info seputar SKTP
2014 dan hal penting yang berkaitan dengan penguncian data bagi PTK yang sudah
terbit SKTP-nya dari salah satu artikel dari blog Bpk. Nazarudin Kompetan,
sebagai berikut :
SKTP sudah banyak yang terbit, bahkan ada yang sudah cair dan syukuran
karena dananya sudah bisa digunakan untuk menambah uang masuk anak kesekolah
pilihan. Tapi memang masih banyak juga yang belum terbit apalagi cair, bahkan
datanya di Dapodik datanya tidak valid. itu permasalahan umum yang banyak
terjadi, bisa karena kurang jam mengajar dan sebagainya.
Keterbukaanya Dapodik dengan keadaan sekolah yang bermacam-macam diharapkan
dapat menampung data yang memang beraneka ragam juga sehingga data real sekolah
dapat terbaca di pusat. Tetapi ternyata keterbukaan tersebut juga dimanfaatkan
oleh oknum-oknum tertentu untuk mengakali data dengan tujuan untuk meloloskan
guru-guru tertentu untuk dapat menerima SKTP.
Karena indikasi itu sudah banyak terdeteksi dan Dapodik memang tidak bisa
mengunci data pada aplikasi baik yang disekolah maupun di pusat, maka P2TK yang
berkepentingan dengan data guru tentang penerbitan SKTP melakukan penguncian
data bagi guru-guru yang sudah terbit SKTP-nya.
Sekali lagi ditegaskan bahwa penguncian data hanya dilakukan untuk guru
yang sudah keluar SKTP-nya, sehingga data guru yang lain tidak terpengaruh
kecuali guru yang menggunakan jam yang sama dengan guru yang sudah terbit SKTP-nya.
Contoh :
Contoh :
Ada dua guru Bahasa Indonesia, Guru A pada awal Dapodik diisi pada rombel
memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi dan guru B pada awal Dapodik
diisi tidak memenuhi syarat sehingga tidak berhak menerima tunjangan profesi.
Pada awalnya :
Setelah SKTP guru A keluar tiba-tiba data di Dapodik berubah menjadi :
Maka, untuk mencegah hal tersebut di atas, Rombel guru A akan dikunci
sehingga data pada P2TK guru A dan B memiliki data yang sama, sehingga data Rombel
menjadi tidak normal dan guru B tetap tidak bisa keluar SKTP-nya. Gambarannya akan
seperti ini :
Efeknya di lapangan memang beraneka ragam, sebab penguncian ini tidak
melihat guru itu mengajar di sekolah mana saja, saat di deteksi guru tersebut
sudah keluar SKTPnya, maka data rombelnya akan disesuaikan dengan data Rombel
pada saat terbit SKTP.
Inipun berlaku pada saat guru tersebut ternyata sudah pindah sekolah. Jika guru sudah terbit SKTP-nya di sekolah lama, maka data Rombelnya tetap tercatat pada sekolah lama sampai dilakukan review SKTP.
Inipun berlaku pada saat guru tersebut ternyata sudah pindah sekolah. Jika guru sudah terbit SKTP-nya di sekolah lama, maka data Rombelnya tetap tercatat pada sekolah lama sampai dilakukan review SKTP.
Share: http://dadangjsn.blogspot.com/2014/04/penguncian-data-ptk-di-p2tk-dikdas-bagi.html
About ansud-site
Terima Kasih Sobat alls well Atas Kunjungannya di Blog Sederhana Ini, Semoga Selalu Menginspirasi dan Bermanfaat Bagi Dunia Pendidikan Di Tanah Air Tercinta Indonesia.SALAM PENDIDIKAN
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon