JAKARTA - Mendikbud
Mohammad Nuh telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan walikota.
Isinya meminta pencairan tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah
triwulan I 2014 dicairkan paling lambat 30 April. Kalangan guru pesimis
permintaan Mendikbud itu akan diamini kepala daerah.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sudah mendapat informasi bahwa
saat ini uang TPG PNs daerah yang masih ngendon sekitar Rp 2,3 triliun.
"Menurut saya, bisa jadi aslinya yang masih ngendon lebih dari itu.
Hanya ada upaya menutupinya," ujar Sulistyo kemarin.
Dia mencontohkan hampir di seluruh Jawa
Tengah, guru PNS daerah belum menerima TPG. Baik itu untuk pembayaran
TPG triwulan I 2014 atau TPG yang terhutang periode 2010-2013 lalu.
Ia menuturkan ancaman Mendikbud yang akan
menbawa kasus tunggakan TPB itu ke KPK belum tentu efektif. Pasalnya
alasan bupati atau walikot belum mencairkan TapG itu banyak sekali.
Justru bupati dan walikota menahan pencairan TPG itu karena takut
disidik KPK karena dianggap memperkaya orang lain.
Sulistyo mengatakan salah satu alasan
pemda belum mencairkqn TPG karena Kemendikbud belum menuntaskan surat
keputusan (SK) pencairan TPG bagi masing-masing guru. "Sebenarnya akar
masalahnya ada di Kemendikbud. Maka jangan melulu menyalahkan bupati
atau walikota," kata dia.
Menurut Sulityo, bupati atau walikota
umumnya baru mencairkan TPG jika seluruh SK sudah terbit. Sebab jika
dicairkan tidak menyeluruh, khawatir timbul gejolak pada guru yang belum
mengantingi SK pencairan TPG. Setiap kepala daerah tentu berusaha
menghindari protes dari para guru yang jumlahnya mencapai satu juta
lebih.
Untuk itu Sulistyo berharap Kemendikbud
fokus menuntaskan penerbitan SK pencairan TPG tadi. Jika seluruh SK itu
sudah terbit, kemudian ada derah yang masih bandel, Kemendikbud wajar
marah. Meskipun agak ragu, Sulistyo berharap TPG PNS daerah bisa cair
sesuai edaran menteri yakni paling lama 30 April nanti.
Sebelumnya Kemendikbud enggan
dikambinghitamkan akibat masih tersendatnya pencairan TPG. Mereka lantas
menyebutkan bahwa saat ini ada uang TPB sebesar Rp 2,6 triliun yang
masih ditahan di pemkab atau pemkot. Kemendikbud menyebut penahanan
pencairan itu karena SK pencairan belum terbit.
Sejatinya pemda tidak bisa mendapat
keuntungan dari penahanan anggaran TPG itu. Sebab beberapa waktu lalu,
Kemendikbud menyatakan bahwa uang untuk TPG itu sudah di-lock sehingga
tida bisa dipakai untuk kegiatan apapun. Sedangkan terkait tudingan ada
bunga simpanan atas dana TPG tadi, Kemndikbud juga sempat mengatakan
semua bunga ditarik ke kas negara. (wan)
http://www.jpnn.com/read/2014/04/27/231005/PGRI-Pesimis-Pencairan-TPG-Tepat-Waktu-
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon