Kendari, Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan bagi Calon Pegawai Negei Sipil (CPNS) akan semakin panjang waktu pelaksanaannya.
Jika sebelumnya dilaksanakan hanya selama 132 jam atau Tiga
minggu, maka mulai Juli 2014 ini seluruh daerah wajib memakai masa Diklat
Prajabatan selama 570 jam atau Tiga bulan. Satu bulan berada dalam kelas,
selebihnya akan dilaksanakan di luar kelas.
“Saat ini, pelaksanaan Diklat Prajabatan golongan II dan III
masih menggunakan peraturan yang berlaku yaitu selama 132 jam. Ke depan, akan
ada kebijakan baru dimana pelaksanaannya selama Tiga bulan,” tutur Kepala
Diklat Sultra, Samudera beberapa waktu lalu, di Kendari.
Penambahan waktu pelaksanaan diklat ini, lanjutnya, untuk
lebih mendidik para CPNS dalam menjadi pelayan masyarakat. Sebagai abdi
masyarakat, PNS dituntut untuk memberikan service yang maksimal. Selain itu, PNS
dituntut harus berwawasan NKRI agar siap ditempatkan di mana saja.
“Prajabatan Tiga minggu, kurang bisa mendidik CPNS. Karena
itu ada penambahan waktu agar terbentuk semangat melayani dan wawasan NKRI setiap
calon PNS,” terangnya.
Untuk Sultra sendiri, Samudera mengakui masih mengalami
kesulitan bila langsung mengadakan diklat selama 3 bulan. Tidak tersedianya
anggaran ditahun ini, menjadi alasan utama. Pihaknya bahkan meminta agar ada pengecualian
bagi Sultra untuk program baru tersebut.
“Saya sudah menghadap Gubernur untuk ke Kementerian agar
diberi pengecualian. Untuk itu, khusus pengumuman CPNS yang memakai jalur umum
yang telah diumumkan beberapa waktu yang lalu, agar waktunya masih memakai
aturan lama,” jelasnya.
Ditargetkan waktu Diklat Prajabatan untuk PNS yang
telah lulus, akan dilaksanakan pada bulan Maret 2014 mendatang. (yas/cym/SO)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon