JAKARTA - Sejak 2010, pemerintah melalui
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan
Bidikmisi. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi calon
mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik
untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi
unggulan sampai lulus tepat waktu.
Nah, tahun ini, program Bidikmisi kembali dibuka dan terintegrasi dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014. Jika berminat mendaftar Bidikmisi, berikut prosedurnya seperti dikutip dari Buku Pedoman Bidikmisi 2013, Kamis (2/1/2014).
Pendaftaran Bidikmisi biasanya dilakukan secara online. Pendaftaran dilakukan secara offline jika sekolah dana atau siswa mengalami hambatan tertentu seperti tidak memiliki akses internet dan mengalami bencana alam.
Pendaftaran secara online terintegrasi dengan pendaftaran SNMPTN atau skema seleksi masuk perguruan tinggi lainnya. Sebelum siswa mendaftar, sekolah terlebih dahulu mendaftarkan instansinya sebagai pemberi rekomendasi ke http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar.
Pada proses ini, sekolah melampirkan hasil pindaian (scan) Lampiran 2 bagian F Buku Panduan Bidikmisi untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah. Identitas sekolah akan diverifikasi oleh Ditjen Dikti dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
Sekolah lalu merekomendasikan masing-masing siswa pendaftar Bidikmisi melalui laman
http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login. Rekomendasi dilakukan dengan menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi. Setelah proses ini rampung, sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan.
Tahapan selanjutnya dilakukan oleh siswa. Pendaftaran Bidikmisi oleh siswa dilakukan melalui laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login. Pastikan semua tahapan yang diminta sistem pendaftaran kamu kerjakan.
Setelah mendaftar Bidikmisi, saatnya mendaftar SNMPTN atau seleksi mandiri di laman SNMPTN dan laman seleksi mandiri yang ditentukan masing-masing PTN.
Ketika mendaftar ulang seleksi masuk, bawa berkas berikut:
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester satu sampai dengan enam yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Surat keterangan penghasilan orangtua/wali atau surat keterangan tidak mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh kepala desa/kepala dusun/instansi tempat orangtua bekerja/tokoh masyarakat;
8. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Sementara itu, pendaftaran langsung dilakukan dengan siswa mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah. Formulir ini dapat diunduh di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id. Kemudian, formulir tersebut dan berkas persyaratan disampaikan ke Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah lalu mengirimkan formulir rekomendasi, formulir pendaftaran beserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi tersebut diberi keterangan perihal surat tentang "‘Pendaftaran Bidikmisi 2014".
Berkas lamaran yang harus disiapkan dan dikirim Kepala Sekolah bagi calon yang akan lulus pada 2014 adalah:
1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar;
2. Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3. Fotokopi rapor semester satu sampai dengan lima yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
4. Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
6. Fotokopi Kartu Keluarga;
7.Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orangtua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran).
Sementara bagi pendaftar yang lulus pada 2013, berkas pendaftaran yang harus disiapkan adalah:
1. Formulir pendaftaran yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester satu sampai dengan enam yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orangtua bekerja/tokoh masyarakat;
8. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orangtua/wali-nya.
Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi.
Informasi lengkap tentang Bidikmisi dapat disimak di laman resmi Bidikmisi. (rfa)
Nah, tahun ini, program Bidikmisi kembali dibuka dan terintegrasi dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014. Jika berminat mendaftar Bidikmisi, berikut prosedurnya seperti dikutip dari Buku Pedoman Bidikmisi 2013, Kamis (2/1/2014).
Pendaftaran Bidikmisi biasanya dilakukan secara online. Pendaftaran dilakukan secara offline jika sekolah dana atau siswa mengalami hambatan tertentu seperti tidak memiliki akses internet dan mengalami bencana alam.
Pendaftaran secara online terintegrasi dengan pendaftaran SNMPTN atau skema seleksi masuk perguruan tinggi lainnya. Sebelum siswa mendaftar, sekolah terlebih dahulu mendaftarkan instansinya sebagai pemberi rekomendasi ke http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar.
Pada proses ini, sekolah melampirkan hasil pindaian (scan) Lampiran 2 bagian F Buku Panduan Bidikmisi untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah. Identitas sekolah akan diverifikasi oleh Ditjen Dikti dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
Sekolah lalu merekomendasikan masing-masing siswa pendaftar Bidikmisi melalui laman
http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login. Rekomendasi dilakukan dengan menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi. Setelah proses ini rampung, sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan.
Tahapan selanjutnya dilakukan oleh siswa. Pendaftaran Bidikmisi oleh siswa dilakukan melalui laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login. Pastikan semua tahapan yang diminta sistem pendaftaran kamu kerjakan.
Setelah mendaftar Bidikmisi, saatnya mendaftar SNMPTN atau seleksi mandiri di laman SNMPTN dan laman seleksi mandiri yang ditentukan masing-masing PTN.
Ketika mendaftar ulang seleksi masuk, bawa berkas berikut:
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester satu sampai dengan enam yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Surat keterangan penghasilan orangtua/wali atau surat keterangan tidak mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh kepala desa/kepala dusun/instansi tempat orangtua bekerja/tokoh masyarakat;
8. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Sementara itu, pendaftaran langsung dilakukan dengan siswa mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah. Formulir ini dapat diunduh di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id. Kemudian, formulir tersebut dan berkas persyaratan disampaikan ke Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah lalu mengirimkan formulir rekomendasi, formulir pendaftaran beserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi tersebut diberi keterangan perihal surat tentang "‘Pendaftaran Bidikmisi 2014".
Berkas lamaran yang harus disiapkan dan dikirim Kepala Sekolah bagi calon yang akan lulus pada 2014 adalah:
1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar;
2. Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3. Fotokopi rapor semester satu sampai dengan lima yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
4. Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
6. Fotokopi Kartu Keluarga;
7.Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orangtua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran).
Sementara bagi pendaftar yang lulus pada 2013, berkas pendaftaran yang harus disiapkan adalah:
1. Formulir pendaftaran yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester satu sampai dengan enam yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orangtua bekerja/tokoh masyarakat;
8. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
9. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orangtua/wali-nya.
Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi.
Informasi lengkap tentang Bidikmisi dapat disimak di laman resmi Bidikmisi. (rfa)
BACA JUGA PERSYARATAN BIDIKMISI 2014:
JAKARTA - Namanya juga beasiswa, enggak semua orang
bisa mendapatkannya; termasuk juga Bidikmisi. Program bantuan pendidikan
bagi calon mahasiswa berprestasi namun memiliki kesulitan finansial ini
juga memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Dikutip dari laman Bidikmisi, Kamis (2/1/2014), untuk melamar Bidikmisi, seseorang harus merupakan siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada 2014 atau merupakan lulusan di 2013 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi. Usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun.
Ketentuan tidak mampu secara ekonomi adalah siswa yang pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3 juta per bulan. Pendapatan ini meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh.
Sementara bagi orangtua/wali yang bekerja nonformal/informal, maka ini berarti rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir. Syarat tidak mampu lainnya, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750 ribu setiap bulannya.
Pelamar harus memiliki potensi akademik baik, sesuai rekomendasi dari sekolah. Selain itu, pendidikan orangtua/wali pelamar setinggi-tingginya S-1 atau Diploma 4.
Sebagai pendaftar Bidikmisi, siswa dapat memilih salah satu diantara perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS). Syaratnya, PTN yang dipilih merupakan peserta Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau satu PTN pada seleksi mandiri. Sedangkan PTS yang dipilih hanya satu instansi.
Dikutip dari laman Bidikmisi, Kamis (2/1/2014), untuk melamar Bidikmisi, seseorang harus merupakan siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada 2014 atau merupakan lulusan di 2013 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi. Usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun.
Ketentuan tidak mampu secara ekonomi adalah siswa yang pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3 juta per bulan. Pendapatan ini meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh.
Sementara bagi orangtua/wali yang bekerja nonformal/informal, maka ini berarti rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir. Syarat tidak mampu lainnya, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750 ribu setiap bulannya.
Pelamar harus memiliki potensi akademik baik, sesuai rekomendasi dari sekolah. Selain itu, pendidikan orangtua/wali pelamar setinggi-tingginya S-1 atau Diploma 4.
Sebagai pendaftar Bidikmisi, siswa dapat memilih salah satu diantara perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS). Syaratnya, PTN yang dipilih merupakan peserta Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau satu PTN pada seleksi mandiri. Sedangkan PTS yang dipilih hanya satu instansi.
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon