WARNING..!! Data CPNS K2 Palsu, Siap-Siap Terdepak Jadi CPNS dan Masuk Jeruji Besi (PIDANA)

Print Friendly and PDF
Ilustrasi. (Foto: Heru Haryono/okezone) 
JAKARTA - Tenaga honorer kategori II (K2) yang lulus sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus menjalani tahap pemberkasan. Tenaga honorer K2 tidak akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS jika data honorer dari daerah ke pusat yang dikirimkan bodong.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengingatkan kepada para kepala daerah supaya benar-benar memastikan datanya.

Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto, jika saat pemberkasan sampai April 2014 ditemukan data K2 ada yang bodong, maka bisa berdampak ganda.

"Selain tidak dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau dianulir, pejabat yang menandatangani persetujuan K2 akan dikenakan sanksi pidana, karena melakukan pemalsuan data,” ujarnya seperti dilansir dari laman Setkab, Sabtu (22/2/2014).

Untuk memastikan apakah honorer K2 yang lulus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 mengenai perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, atau honorer bodong. Oleh karena itu, Tasdik meminta pemerintah daerah (Pemda) agar segera melakukan verifikasi data.

"Pusat tidak mungkin lagi memverifikasi data daerah-daerah. Apalagi jumlah honorer yang lulus sangat banyak. Jadi, daerah yang harus memeriksa apakah honorernya asli atau palsu," ungkapnya.

Tasdik melanjutkan, data hasil verifikasi pemda tersebut akan menjadi acuan untuk pengurusan NIP di masing-masing Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi, Kementerian PAN-RB juga akan mengawal, untuk memastikan agar tidak ada honorer bodong mendapat NIP.

"Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan,” ujarnya. (okezone)
Previous
Next Post »

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery