Nice Info: Mekanisme Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2014 Versi Kemdikbud

Print Friendly and PDF

25-01 Mekanisme Pelaksanaan Ujian Nasional Jakarta, Kemdikbud — Master naskah soal ujian nasional (UN) telah diserahkan ke lima perusahaan pemenang lelang penggandaan naskah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh. Selanjutnya, naskah tersebut akan digandakan hingga 18 Maret mendatang.
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Dadang Sudiyarto, mengatakan, setelah digandakan, naskah soal dan lembar jawaban ujian (LJU) akan didistribusikan ke ibu kota provinsi. Pendistribusian dijadwalkan tanggal 19-31 Maret 2014 dengan pengawasan dari perguruan tinggi, LPMP, dan Polri.
“Distribusi dari percetakan hingga provinsi menjadi tanggung jawab perusahaan percetakan,” kata Dadang pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) UN, di Jakarta, Senin (24/02/2014).
Setelah sampai di provinsi, tanggal 1 April dijadwalkan naskah UN akan diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi melalui panitia pelaksana hasil pekerjaan (PPHP) dan disaksikan oleh perguruan tinggi, LPMP, dan Polri.  Dari dinas, naskah tersebut akan didistribusikan kembali ke penyimpanan sementara di kabupaten/kota. Pendistribusian tahap ini melibatkan panitia dari Kanwil Kemenag dan diawasi oleh perguruan tinggi, LPMP, dan Polri.
Dadang menjelaskan, setelah berada di titik penyimpanan sementara naskah UN dijaga oleh perguruan tinggi, LPMP, dan Polri. Pengambilan semua naskah soal dan LJUN oleh satuan pendidikan yang lokasinya jauh dari tempat penyimpanan sementara pada 13 April 2014, satu hari sebelum pelaksanaan ujian nasional dengan pengawalan pihak kepolisian.
“Bagi satuan pendidikan yang berada di sekitar lokasi penyimpanan sementara, pengambilan naskah UN dilakukan setiap hari selama UN berlangsung sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan,” kata Dadang.
Setelah siswa mengerjakan soal UN, perguruan tinggi mengawasi penerimaan LJUN dari satuan pendidikan. Pengawas memastikan amplop LJUN dilem/dilak, ditandatangani oleh pengawas ruang, dan dibubuhi stempel satuan pendidikan. “Soal dan LJUN tidak dikumpulkan terlebih dulu di ruang kepala sekolah, agar tidak ada dugaan kecurangan,” katanya.
Proses pemindaian LJUN dilakukan dengan menggunakan software yang ditentukan oleh pelaksana UN tingkat pusat. Panitia menjamin, keamanan proses pemindai LJUN terjaga dan akan disampaikan hasil pemindaian ke pelaksana tingkat pusat. (Seno Hartono)
Sumber: Kemdikbud
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2183
Previous
Next Post »

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery