“Dalam proses rekruitmen CPNS 2014 ada
beberapa K/L (kementerian/lembaga, red) dan daerah yang tidak mendapat
alokasi formasi,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Selasa (22/7).
Dipaparkannya, sesuai Surat Menteri
B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Persetujuan Prinsip
Tambahan Formasi ASN Tahun 2014, maka untuk formasi jabatan pelaksana
(jabatan fungsional umum) harus memuat kualifikasi pendidikan,
golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing-masing jabatan (unit
kerja penempatan). Sedangkan untuk formasi jabatan fungsional (jabatan
fungsional tertentu) harus memuat jenjang jabatan, kualifikasi
pendidikan, golongan/ruang, jumlah, dan alokasi untuk masing-masing
jabatan (unit kerja penempatan).
Sedangkan 9 K/L yang tidak memperoleh
alokasi ASN 2014 antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, KemenPAN-RB,
Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Lembaga Pengetahuan
Ilmu Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Teknik Nuklir, Kepolisian Negara
RI (Polri), Sekretariat Jendral DPR-RI dan Sekretariat Komisi Nasional
HAM. Sementara 123 daerah yang tak mendapat alokasi tambahan tersebar di
29 provinsi.
Terkait alokasi tambahan formasi untuk
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tumpak mengatakan
bahwa prioritasnya untuk mengisi kebutuhan yang menunjang akselerasi
pencapaian tujuan atau sasaran organisasi sebagaimana regulasi yang
berlaku.(esy/jpnn)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon