Uji Kompetensi Awal (UKA) merupakan salah satu tahap yang harus diikuti
oleh calon peserta Sertifikasi Guru pada tahun 2012. Tujuan Uji
Kompetensi Awal adalah untuk mengetahui profesionalisme seorang guru dan
kesiapan seorang Guru dalam mengikuti PLPG.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak
lagi melaksanakan Uji Kompetensi Awal (UKA), sebagai seleksi awal bagi
guru-guru yang ingin mengikuti proses sertifikasi.
"Kalau dulu peserta calon sertifikasi harus melalui UKA untuk diseleksi,
sekarang tidak lagi. Artinya, tidak menggugurkan guru yang sudah
seharusnya ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo, kepada
Suara Merdeka.
Seperti diketahui, pada tahun 2012 lalu, Kemendikbud menyelenggaran UKA
sebagai tes yang harus diikuti oleh semua calon peserta sertifikasi.
Bagi guru yang memenuhi standar nilai, akan masuk ke Pendidikan dan
Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk kemudian mendapat sertifikat.
Sementara, bagi guru yang tidak lulus UKA diwajibkan mengikuti diklat
pasca UKA atau mengembangkan kompetensi secara mandiri untuk kemudian
ikut UKA di tahun berikutnya.
Program UKA tersebut sempat menimbulkan kontroversi, karena dirasa tidak
berdasar azas keadilan. Namun, dengan tidak dilaksanakannya lagi UKA
mulai tahun menjadi angin segar bagi guru yang belum memperoleh
sertifikasi.
Menurut Sulistiyo, penghapusan tersebut merupakan salah satu usulan
PGRI, yang telah disampaikan kepada pihak Kemdikbud, tahun lalu.
"Artinya usul PGRI untuk menghapus UKA itu direspon baik. Karena
pelaksanaan UKA dulu itu juga tidak ada dasar hukumnya," imbuhnya.
Dikatakan, dengan tidak adanya UKA sebagai saringan awal kepada guru
untuk dapat ikut proses sertifikasi, membuka peluang kepada guru untuk
bisa mendapatkan haknya secara adil.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal
Gultom mengatakan, untuk menentukan urutan peserta sertifikasi tahun ini
akan didasarkan atas hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Dimana, sejak
awal UKG dilakukan untuk melihat kompetensi para guru dan tenaga
pendidik.
Selain itu, pihaknya yakin proses sertifikasi akan tuntas pada tahun
2015. "Guru yang memenuhi syarat untuk sertifikasi tinggal sedikit, jadi
akan tuntas tahun 2015. Untuk menentukan urutan peserta kita gunakan
hasil UKG," terang Syawal.
Sumber : Suara Merdeka CyberNews
Demikian info mengenai Uji Kompetensi Awal (UKA) Tahun ini Ditiadakan, semoga ada manfaatnya.
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon