Sebagai kurikulum yang disempurnakan,
Kurikulum 2013 niscaya belum dipahami oleh masyarakat luas, termasuk
oleh guru sekolah dasar/sekolah menengah pertama/sekolah mnengah
atas/sekolah menengah kejuruan (SD/SMP/SMA/SMK). Kurikulum tersebut juga
belum dilengkapi dengan berbagai perangkat pendukung pembelajaran,
seperti silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar,
sistem penilaian dan sejenisnya. Hal demikian mengisyaratkan mengenai
penting dan perlunya bimbingan teknis (bimtek) implementasi Kurikulum
2013, khususnya untuk guru dan kepala SD/SMP/SMA/SMK di tanah air.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan
(Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen
Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen), Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pedidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMPK dan PMP), Pusat Pengembangan
dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK), dan Lembaga
Penjaminan Mutu Penddikan (LPMP) memberikan Pemberian Bantuan
Implementasi Kurikulum Tahun 2013 untuk Satuan Pendidikan
SD/SMP/SMA/SMK. Agar pemberian bantuan untuk tersebut berlangsung secara
efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, Kemdikbud menyiapkan Pedoman Pemberian
Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013.
Kurikulum tahun 2013 adalah rancang
bangun pembelajaran yang didesain untuk mengembangkan potensi peserta
didik, bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang
bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis,dan bertanggung
jawab yang mulai dioperasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 secara
bertahap.
Mata pelajaran SD dalam kurikulum SD
tahun 2013 adalah mata pelajaran yang terakomodasi dalam Kurikulum SD
Tahun 2013 yaitu mata pelajaran:(a) Pendidikan Agama; (b) Pendidikan
Kewarganegaraan; (c) Bahasa Indonesia, (d) Matematika (e) Pendidikan
Seni dan Budaya dan Prakarya; (f) Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan.
Secara nasional, calon peserta Bimtek
Implementasi Kurikulum SD/SMP Tahun 2013 pada dasarnya telah ditetapkan,
yang berdasarkan kepada data guru secara nasional (DAPODIK dan NUPTK)
yang terdapat di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,
Kemdikbud. Selengkapnya Pedoman Pemberian Bantuan Implementasi Kurikulum
Tahun 2013 dapat diklik di bawah ini:
<<Klik Tautan untuk diunduh>>
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon