Jakarta (Dikdas): Guru honorer yang tahun lalu tak lulus ujian Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak usah berkecil hati. Kesempatan untuk
menjadi PNS masih terbuka dengan mengikuti tes berikutnya. Mengikuti
tes, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Mohammad Nuh,
DEA, merupakan suatu hal yang wajib. Sebab seorang guru honorer tak bisa
serta-merta diangkat menjadi CPNS atau PNS.
“Di satu sisi kita kasihan kepada para guru yang sudah lama mengajar
sebagai honorer,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Gedung Ki
Hajar Dewantara, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Mei
2014. “Kalau seseorang tidak memenuhi persyaratan sebagai guru, apakah
kita tidak kasihan kepada murid-murid yang diajar oleh guru yang tidak
punya kompetensi?”
Maka ia berharap guru-guru yang ingin menjadi PNS segera memenuhi
segala persyaratan. Jika merasa kompetensinya masih kurang, mereka bisa
mengikuti berbagai pelatihan.
Mohammad Nuh meragukan sejumlah keluhan ihwal gaji guru honorer yang
menerima upah tak lebih dari Rp 100 ribu per bulan. Sebab guru yang Non
PNS pun mendapatkan tunjangan fungsional.
“Menurut perhitungan kami, tidak ada yang bergaji Rp 200 ribu sampai
Rp 300 ribu per bulan. Karena dia mendapat tunjangan fungsional selama
memenuhi persyaratan sebagai guru,” ungkap Mohammad Nuh.
Kualitas guru honorer, tambahnya, tak serta merta lebih rendah
daripada guru PNS. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait
pengangkatan. Tiap pengangkatan ditentukan kuota dan prioritasnya,
misalnya dalam hal masa dan lokasi mengabdi.
“Guru yang sudah lama mengabdi diprioritaskan, atau kuota guru di daerah terpencil dinaikkan,” jelasnya.* (Billy Antoro)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon