Pemerintah tahun ini
akan kembali melaksanakan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2014. Pada 16 Juni-17 Juni mendatang Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menggelar Job Fair
CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta.
“Nanti akan kami umumkan posisi apa saja yang lowong dan bisa diisi. Jadi saya harap kementerian atau lembaga dan pemda bisa menarik minat CPNS untuk mendaftar,” kata Eko Prasojo, Wakil Menteri PAN-RB..
Pada acara itu akan dibuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar diri mengikuti tes seleksi CPNS 2014. Selain membuka lowongan CPNS, di tahun 2014 ini pemerintah juga akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah membuka 100.000 kursi lowongan CPNS dan PPPK di seluruh wilayah Indonesia. Formasi penerimaan calon abdi negara itu terdiri dari 60.000 orang untuk menjadi CPNS dan 40.000 orang dengan status PPPK.
Rektrument PPPK lahir dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Eko, PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Proses seleksi CPNS 2014 menggunakan sistem yang sama seperti tahun sebelumnya. Proses tes seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Lebih ketat dari sebelumnya, kementerian atau lembaga (K/L) dan pemda yang tidak menggunakan sistem CAT, tidak akan diberi formasi.
Kewajiban menggunakan sistem CAT ini membuat tes CPNS 2014 akan dilakukan secara bertahap. Tes CPNS akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Oktober 2014. Pelaksanaan tes CPNS yang tidak serentak lagi memberikan kesempatan kepada pelamar untuk uji kemampuan di beberapa instansi.
Sistem Gaji PNS Diubah, Cegah Kerja Seenaknya
JAKARTA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS akan disesuaikan dengan kinerjanya.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN).
Sistem penggajian yang baru ini, lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance).“Pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan capaian kinerja individu masing-masing. Kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Karenanya, seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja, kerjasama diantara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi,” ujar Eko saat membuka acara reform corner di lingkungan KemenPAN-RB, Jakarta, kemarin (8/5).
Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level individu, organisasi maupun di level system. “Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas,” cetusnya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur KemenPAN-RB Rini Panganti mengingatkan, sebagai abdi masyarakat, PNS harus memiliki semangat reformasi birokrasi dengan melayani, bukannya dilayani.
“Jangan lupa membangun behavior agar terhindar dari penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti.
Dikatakan Rini, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai tonggak pengungkit kinerja, mendorong instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar memiliki budaya unggul dalam melayani masyarakat
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon