Selamat Pagi Bapak dan Ibu Guru, salam sejahtera untuk kita semua dan salam edukasi !!!
Menteri Keuangan Bambang P.S.
Brodjonegoro menuturkan pembayaran gaji ke-13 itu juga berbarengan
dengan rapel kenaikan gaji PNS sebesar 6% periode Januari-Juni 2015.
“Pemerintah telah menetapkan gaji ke-13
dan rapel kenaikan gaji akan cair pada 1 Juli,” ujarnya singkat sambil
disambut dengan tepuk tangan PNS usai sosialisasi dana desa di
lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow, Jumat (19/6/2015).
Tunjangan gaji ke-13 ini berhak diterima
oleh seluruh pejabat negara dan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Pejabat
negara yang akan mendapatkan bonus tahunan itu, antara lain menteri,
anggota DPR, pimpinan lembaga, wakil presiden, hingga presiden.
Adapun besaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 adalah sebesar penghasilan pada bulan Juni 2015.
Sementara itu, struktur gaji ke-13 yang
akan diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan
jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Perhitungan penghasilannya belum dikenakan potongan iuran dan potongan lainnya.
Bonus ini merupakan komponen belanja
pegawai yang sudah diperhitungkan dalam anggaran pendapatan dan belanja
negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
demikian berita yang dapat admin sampaikan, semoga bermanfaat bagi bapak dan Ibu Guru.
(SUMBER : http://kabar24.bisnis.com/ )
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon