Jakarta, Kemdikbud ---
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan
pencairan tunjangan guru untuk guru swasta sudah memasuki proses
pembayaran. Pencairan itu akan disusul pencairan tunjangan untuk guru
negeri, termasuk tunggakan tunjangan pada tahun 2010-2013. Mendikbud
mengatakan, pencairan untuk guru negeri sedang menunggu landasan hukum
berupa peraturan menteri keuangan (PMK).
"Untuk PNS hari ini sedang dibahas PMK-nya. Semoga
segera selesai," ujar Mendikbud saat berbincang dengan wartawan di
ruang kerjanya, di Jakarta, (27/3/2014). Dengan adanya PMK itu, katanya,
dana tunjangan guru yang sudah mengendap di pemerintah kabupaten dan
kota sejak 2010 hingga 2013 bisa dicairkan kembali.
Mendikbud menjelaskan, berdasarkan hasil audit
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dana tunjangan guru yang
mengendap di kabupaten atau kota sekitar Rp6 triliun. Sedangkan
kekurangan pembayaran tunjangan pada tahun 2010-2013 sekitar Rp4
triliun. Dengan kondisi itu, pemerintah tidak perlu menyiapkan dana
besar untuk melunasi tunggakan tunjangan guru tadi.
"Ternyata pemerintah pusat tidak perlu membayar
kekurangan tunjangan guru yang awalnya diperkirakan minus 8 triliun.
Setelah BPKP masuk, ternyata hanya 4 triliun kekurangannya, tahun
2010-2013. Dari 4 triliun tadi itu, ternyata yang ngendon di
kabupaten/kota ada 6 triliun. Artinya masih ada itu dananya," jelasnya.
Menteri Nuh mengatakan, berdasarkan hasil audit
BPK itu, pemerintah kemudian menganggarkan sekitar Rp600 miliar untuk
menutup kekurangan pembayaran tunjangan guru di 122 kabupaten dan kota.
"Dan itu sudah kita alokasikan," katanya.
Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan
guru yang kerap terjadi pada tahun 2010-2013 menyebabkan BPKP melakukan
audit terhadap penyaluran dana tunjangan guru. Kemdikbud kemudian
melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme penyaluran tunjangan guru
sehingga tahun 2014 ini tunjangan guru untuk triwulan pertama sudah bisa
dicairkan pada Maret 2014. '"Kita bongkar mekanismenya, kita betulin.
Akhirnya alhamdulllah sekarang sudah lancar," katanya. (Desliana Maulipaksi)
WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :
a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar
Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon