Kemenag Sultra Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Implementasi Peraturan Menpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009

Print Friendly and PDF

 

Kendari, (Inmas Sultra) — Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) se-Sultra. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Plaza Inn Hotel, Kendari, mulai 26 hinga 28 Oktober 2014.

Ketua panitia, Paharuddin, dalam laporannya mengatakan penilaian hasil kinerja guru yang didukung hasil evaluasi menjadi dasar pengembangan keprofesian yang selanjutnya juga menjadi dasar untuk memperoleh angka kredit.

“Kinerja guru menjadi tanggungjawab kepala madrasah atau sekolah dan guru senior yang ada di madrasah. Karena itu, sosialisasi ini dilakukan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan,” katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sultra ini menyebutkan, sosialiasi tersebut dilaksanakan Dua angkatan dan diikuti sebanyak 120 orang peserta.

“Adapun narasumber kegiatan, terdiri dari Widyaiswara Litbang Kementerian Agama RI, pejabat Kanwil Kemenag Sultra, Widyaiswara LPMP Sultra, dan guru madrasah,” urainya.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sultra, Samsuri, dalam sambutannya menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kompetensi guru madrasah dalam memahami implementasi Peraturan Menpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Dengan memahami peraturan itu, katanya, guru dengan sendirinya akan mengerti tentang tata cara penilaian kinerja guru dan penentuan angka kreditnya.

Dalam regulasi, lanjut Samsuri, ada tiga hal yang ditekankan kepada guru.  
Pertama, guru harus memiliki kompetensi tentang pengembangan dirinya.  
Kedua, guru harus bisa membuat karya ilmiah berupa penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif. 
Ketiga, para guru harus mampu mempublikasikan karya ilmiahnya.

Dia berharap, para peserta dapat memiliki kompetensi dalam menilai para guru di sekolahnya masing-masing.

Turut hadir pada pembukaan sosialisasi, para pejabat eselon IV serta staf Kanwil Kemenag Provinsi Sultra. (Seplin-RS/Pudo)
Previous
Next Post »

WARNING..!! Etika BERKOMENTAR di Blog all's well :

a. Gunakanlah Perkataan yang Baik, Ramah dan Sopan
b. Komentar SPAM akan all's well HAPUS setelah direview
c. Komentar NEGATIF & RASIS akan Segera di HAPUS
d. Dilarang Menambahkan "LINK AKTIF" dalam Komentar

Note: "ANDA SOPAN KAMI PUN SEGAN" (all's well) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Our Gallery